7 Manfaat Website untuk Usaha Kecil Menengah (UKM)

Pemanfaatan website untuk usaha kecil menengah  kebanyakan masih belum dirasakan secara maksimal oleh para pelaku UKM. Sebagian besar UKM sudah nyaman dengan melakukan pemasaran secara konvesional atau melakukan pertemuan langsung dengan konsumen. Beberapa lagi beralasan, menggunakan internet membutuhkan biaya yang mahal, apalagi dengan membangun website untuk memasarkan produk UKM. Selain itu, anggapan membuat dan memiliki website harus memiliki keahlian khusus.

Website untuk UKM juga dapat berguna sebagai sarana promosi yang dapat  menciptakan komunikasi dua arah ke pengunjung. Para pelaku UKM bisa saja hanya menggunakan website gratisan ala kadarnya, akan tetapi reputasi dan kepercayaan akan lebih baik memakai website secara profesional.

Tujuan menggunakan website bagi bisnis juga berguna untuk Branding dan Mendapatkan Konversi. Untuk itu, bisnis UKM sudah selayaknya menggunakan website secara profesional, sehingga dapat bersaing dan sejajar dengan perusahaan besar sekalipun.

Pada dasarnya  pemanfaatan website untuk usaha kecil menengah itu tidak terlalu sulit. Banyak penyedia jasa pembuatan website baik yang murah sampai yang mahal yang dapat membantu UKM untuk mewujudkan website mereka.

Manfaat Website Untuk Perkembangan dan Keberlangsungan Bisnis Anda

1. Meningkatkan Kredibilitas UKM

Dengan menjadikan internet sebagai salah satu gaya dan kebutuhan hidup semakin banyak konsumen potensial menggunakan internet untuk mencari produk maupun jasa yang mereka butuhkan melalui website pencarian seperti google. Dengan eksistensi UKM di internet, kredibilitas usaha atau bisnis juga akan meningkat. Konsumen  akan menilai bahwa UKM tersebut memang benar-benar ada dan dari sini  juga konsumen akan menilai keseriusan UKM dalam menjalankan usahanya.

Untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan calon konsumen terhadap UKM, tentunya juga harus ditunjang dengan website yang baik dan menarik. Website yang baik dapat menampilkan kredibilitas UKM tersebut sehingga konsumen merasa yakin dalam bertransaksi, sehingga konsumen potensial UKM tersebut tidak pergi ke pesaing.  

Jika UKM sudah memiliki website tetapi masih apa adanya, ada baiknya untuk melakukan desain ulang dengan tampilan yang lebih profesional dan menarik, sehingga akan memberikan tingkat kepercayaan yang lebih besar pada bisnis UKM.

Untuk bisnis rumahan, ini sangat menguntungkan karena UKM tidak harus memiliki toko offline (toko fisik) terlebih dahulu untuk mempromosikan produk atau jasa.

2. Efisiensi

Pemanfaatan website untuk usaha kecil menengah akan sangat menghemat banyak biaya operasional. UKM yang berdagang secara eletronik tidak membutuhkan kantor dan toko yang besar, sehingga dapat menghemat biaya sewa ruko atau kantor.

Selain itu, pemanfaatan website sebagai sarana transaksi elekronik juga sangat efisien dari sudut waktu yang digunakan. Pencarian informasi berupa produk atau jasa dan transaksi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

UKM juga akan menghemat biaya promosi dan pemasaran konvensial yang cukup besar karena dapat dilakukan melalui website.

3. Menjangkau pasar yang lebih luas

Dengan pemanfaatan website untuk usaha kecil menengah, para pelaku UKM dapat melakukan pemasaran yang semakin luas dan tidak terbatas dimanapun meraka berada.

Semakin luas pasar yang dimiliki maka semakin besar pula potensi keuntungan yang bisa didapatkan. Namun tentunya dibutuhkan strategi dan teknik lainnya agar website UKM dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas secara online.

Dan sudah banyak pelaku usaha UKM yang sukses merambah dunia online dalam mempromosikan dan memasarkan produk atau jasa yang mereka miliki.

4. Menyediakan Informasi yang Lengkap.

Dengan adanya website, UKM bisa menampilkan katalog produk atau protofolio dari jasa yang sudah dijalankan selama ini. Sehingga bisa diketahui oleh konsumen secara online.

UKM dapat mencantumkan Spesifikasi Produk, Gambar produk, bahkan Video mengenai Produk atau Usaha secara lengkap. Dalam Website untuk UKM, Calon pelanggan bisa mengetahui alamat anda, juga informasi penting lainnya mengenai UKM tersebut.

Banyak pelaku usaha UKM maupun pebisnis pemula yang menggunkan website sebagai katalog atau protofolio online mereka.

5. Website Buka 24 Jam

Berbeda dengan toko atau kantor konvensional yang selalu ada jam buka dan jam tutup.

Website bekerja untuk usaha Anda selama 24 Jam , 7 hari seminggu dan 365 hari dalam setahun. Bahkan ketika pemilik usaha sedang tidur di malam hari ataupun saat sedang berlibur sekalipun.

Pelanggan tetap bisa dengan nyaman melihat produk dan jasa Anda ketika toko atau kantor offline ditutup.Sehingga kemungkinkan untuk menjaring lebih banyak calon konsumen akan semakin besar.

Dengan gaya hidup yang selalu sibuk di masa kini, ini adalah selling point yang besar ketika membuat keputusan pembelian.

6. Meningkatkan Pelayanan Pada Pelanggan

UKM dapat lebih mendekatkan diri ke pelanggan potensial dengan cara berbagi tips atau panduan.

Semisal, mungkin UKM menjual tas kulit ingin berbagi tips tentang cara merawat tas dan barang-barang berbahan kulit.

Atau mungkin jika seorang akuntan dan ingin memberikan nasihat kepada klien tentang cara untuk menyederhanakan praktik pembukuan mereka.

Dengan melengkapi website halaman tanya jawab, menulis artikel dan blog, atau memberikan info newsletter untuk menjawab semua pertanyaan pelanggan Anda, hal tersebut dapat membuat para pelanggan mendapat informasi yang selalu up-to-date.

7. Selalu Terhubung dengan Pelanggan

Keberadaan website memudahkan UKM untuk selalu terhubung dengan pelanggan atau konsumen. UKM bisa dengan mudah memperbarui informasi produk atau jasa yang ditawarkan.

Misal jika ingin mempromosikan produk atau jasa yang baru yang miliki, pemilik tinggal menampilkan informasi tentang produk tersebut di website dan memberitahukannya kepada para pelanggan dan mereka bisa melihatnya langsung melalui website.

Send this to a friend